Gegara Geber Motor, Suami Istri di Malang Dipukuli Pemuda Secara Membabi Buta
jatim.jpnn.com, MALANG - Sat Reskrim Polres Malang menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang suami istri yang sedang melintas di Desa Toyomerto pada Rabu (4/1).
Pelakunya ialah AP (22) warga Desa Toyomerto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ditangkap saat berada di Desa Watugede pada Selasa (24/1)
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Kamis
Dia menjelaskan kejadian itu bermula ketika korban DP (23) yang sedang membonceng istrinya menggunakan motor melintas di jalan tersebut layaknya orang bermotoran biasa.
"Tiba-tiba mereka dicegat oleh pelaku dan dituduh memainkan gas secara sengaja (menggeber knalpot)," jelasnya.
Korban yang merasa tidak melakukannya secara reflek berhenti. Namun, pelaku langsung memukulinya secara membabi buta.
"Korban mengalami luka pada bibir, hidungnya bengkak, serta gigi depan patah. Korban merasa dirugikan dan melapor ke polsek," ucapnya.
Setelah laporan tersebut masuk, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Polisi sempat kehilangan jejak pelaku selama beberapa hari, tetapi setelah menggali informasi lebih dalam akhirnya AP tertangkap.
Suami istri di Malang menjaid korban pemukulan seorang pemuda yang tak terima setelah korban menggeber motornya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News