Naik ke Atap Rumah Orang, Nasib BT Berakhir di tangan Polisi
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah Dusun Umbul, Desa Sememu, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajanglumajang. Melalui atap rumah, tersangka berhasil menggasak handphone milik korban.
Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengungkapkan tersangka tidak lain ialah pemuda berinisial BT (26), warga Dusun Umengan, Desa Nguter Kecamatan Pasirian.
"Tersangka adalah residivis dengan kasus pencurian yang sama," ucapnya, Rabu (25/1).
Setelah menangkap BT, polisi masih terus melakukan perburuan terhadap satu pelaku lain yang telah ditetapkan DPO.
"Tersangka lain berinisial RB (35). Semoga dalam waktu dekat tertangkap," tutur perwira balok tiga itu.
Dia memerinci pencurian itu terjadi pada 19 Januari lalu. Korbannya, yaitu Yeni Dewi Ariyanti (37), warga Dusun Sukoanyar, Desa Sememu, Kecamatan Pasirian.
Barang bukti yang dicuri, yaitu handphone merek Realmi 9i dan Vivo Y21.
Modusnya, tersangka mengendap-endap naik ke atas genting rumah korban. Setelah itu, dia masuk melewati atap kamar mandi.
BT bersama rekannya melakukan perbuatan dosa pada minggu lalu. Hal itu bermula saat mereka menaiki atap rumah orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News