Indekos di Jalan Prabowo Digerebek, Tukang Becak Tepergok Sedang Berbuat Dosa

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebuah indekos di Jalan Prabowo, Kecamatan Semampir, Surabaya digerebek aparat kepolisian pada 8 Desember 2022.
Penggerebekan yang dilakukan pada siang hari pukul 13.20 WIB itu mendapati seorang tukang becak sedang berbuat dosa.
Tukang becak berinisial SL (50) tersebut digerebek saat sedang membungkusi sabu-sabu ke dalam plastik.
"Kami memergoki pelaku sedang membungkusi narkoba, lalu kami geledah di kamar tersebut menemukan 7,93 gram sabu-sabu," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (24/1).
Selain sabu-sabu, pihaknya juga menyita uang Rp600 ribu, handphone merek Nokia, dan satu bendel plastik klip.
SL kemudian digelandang menuju Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya, dia mengakui kalau menjadi pengedar narkoba untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
"Dia mengaku dapat barang haram itu dari seseorang berinisial HLM pada 6 Desember 2022 dan belum dibayar. Pelaku bakal membayarnya ketika sabu-sabu yang dia terima terjual semuanya," jelasnya.
Tukang becak yang indekos di Jalan Prabowo digerebek aparat kepolisian saat sedang membungkusi sabu-sabu ke dalam plastik klip.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News