Indekos di Jalan Prabowo Digerebek, Tukang Becak Tepergok Sedang Berbuat Dosa

Selasa, 24 Januari 2023 – 10:05 WIB
Indekos di Jalan Prabowo Digerebek, Tukang Becak Tepergok Sedang Berbuat Dosa - JPNN.com Jatim
Tukang becak digerebek di indekosnya sedang berbuat dosa membungkusi sabu-sabu. Foto: dok.JPNN.com

HLM sendiri saat ini sedang menjadi buronan Polrestabes Surabaya.

SL dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Tukang becak yang indekos di Jalan Prabowo digerebek aparat kepolisian saat sedang membungkusi sabu-sabu ke dalam plastik klip.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News