Kasus Pencabulan Santriwati, Kiai FM Dijerat Pasal Berlapis

Sabtu, 21 Januari 2023 – 15:07 WIB
Kasus Pencabulan Santriwati, Kiai FM Dijerat Pasal Berlapis - JPNN.com Jatim
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo (tengah) menjelaskan kasus pencabulan santriwati oleh Kiai FM, Jumat (20/1).

Setelah menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers, Hery bergegas tidak menanggapi sejumlah pertanyaan wartawan yang ingin menggali lebih dalam tentang kasus tersebut.

"Sudah, beritanya itu saja. Nanti selanjutnya di pengadilan," kata Hery singkat sambil meninggalkan ruangan konferensi pers.

Sebanyak 18 saksi telah dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Jember dalam kasus itu, termasuk santri di bawah umur. (antara/mcr12/jpnn)

Kiai FM, tersangka pencabulan santriwati di pondok pesantrennya dijerat pasal berlapis oleh kepolisian.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News