Kasus Pencabulan Santriwati, Kiai FM Dijerat Pasal Berlapis
Sabtu, 21 Januari 2023 – 15:07 WIB
Setelah menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers, Hery bergegas tidak menanggapi sejumlah pertanyaan wartawan yang ingin menggali lebih dalam tentang kasus tersebut.
"Sudah, beritanya itu saja. Nanti selanjutnya di pengadilan," kata Hery singkat sambil meninggalkan ruangan konferensi pers.
Sebanyak 18 saksi telah dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Jember dalam kasus itu, termasuk santri di bawah umur. (antara/mcr12/jpnn)
Kiai FM, tersangka pencabulan santriwati di pondok pesantrennya dijerat pasal berlapis oleh kepolisian.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News