AKBP Ferli Ungkap Detik-Detik Korban Berjatuhan di Pintu 13 Saat Tragedi Kanjuruhan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (19/1).
AKBP Ferli dalam persidangan menegaskan tidak pernah memerintahkan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
Dirinya mengetahui adanya tembakan gas air mata setelah ada yang melaporkan bahwa di pintu 13 terdapat suporter yang tergeletak.
“Setelah itu, saya mencoba menuju ke pintu 13 dan melihat banyak penonton yang sudah tergeletak. Ada yang baru keluar memegangi mata, duduk kesakitan, dan jumlahnya banyak, ada yang setengah sadar,” kata Ferli saat memberikan kesaksian.
Melihat hal itu, dirinya kemudian memanggil gabungan personel yang ada di lobi stadion untuk melakukan proses evakuasi.
“Kami minta untuk dipindah ke lobi agar cepat proses evakuasi. Kami meminta bantuan personel TNI dan Polri yang ada lobi stadion,” jelasnya.
Melihat banyaknya penonton yang keluar dengan kondisi yang tidak baik, AKBP Firli menanyakan situasi di dalam stadion kepada Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
“Dijawab oleh Kabag Ops bahwa kondisi di dalam stadion dalam proses pencairan,” ujarnya.
Mantan Kapolres Malang AKBP Ferli tegaskan tak pernah perintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News