Cerita Saksi Pemilik Warung Sekitar Kanjuruhan, Lihat Mayat-Mayat Digotong
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan seorang pemilik warung sekitar Stadion Kanjuruhan bernama Yunani sebagai saksi saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1).
Yunani membeberkan peristiwa tragis yang terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Dia melihat banyak suporter yang berdesak-desakan keluar dari stadion setelah polisi menembakan gas air mata.
"Saya lihat berdesak-desakan, menjerit-jerit," kata Yunani yang hadir sebagai saksi korban di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1).
Tak hanya itu, Yunani juga mendengar suara ledakan dari dalam stadion sebanyak dua kali.
"Dengar suara ledakan dua kali di atas stadion. Asap enggak kelihatan," tuturnya.
Akibat tembakan gas air mata itu, banyak suporter Arema FC berlari mencari tempat perlindungan. Mereka langsung menuju warung milik Yunani.
“Saya beri minum, mereka mengalami luka pada bagian kepala. Saya beri obat,” katanya.
Yunani mengungkap banyak suporter menjerit-jerit setelah polisi menembakan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News