PN Surabaya Beber Alasan Tak Siarkan Langsung Sidang Tragedi Kanjuruhan, Demi Ini

Kamis, 19 Januari 2023 – 14:05 WIB
PN Surabaya Beber Alasan Tak Siarkan Langsung Sidang Tragedi Kanjuruhan, Demi Ini - JPNN.com Jatim
Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membeberkan alasan pelarang dilarang langsung persidangan tragedi Kanjuruhan.

Wakil Humas PN Surabaya Agung Gede Pranata mengatakan larangan siaran langsung dilakukan untuk melindungi psikologis keluarga korban.

“Tidak diizinkan live streaming karena khawatir akn menimbulkan dampak psikologis, khususnya keluarga korban ," kata Gede, Rabu (18/1). 

Pihaknya juga mempertimbangkan potensi gejolak di keluarga korban maupun masyarakat.

"Khawatirnya ada yang tidak terima seperti hasil pemeriksaan saksi. Seperti itu bisa menimbulkan gejolak keluarga korban maupun masyarakat," tuturnya.

Maka dari itu, pihaknya tak memberikan izin penayangan jalannya proses persidangan melalui siaran langsung. 

Hal tersebut dilakukan juga untuk menghormati keputusan dari majelis hakim.

"Pertimbangan majelis hakim," ujarnya.

Inilah alasan PN Surabaya melarang siaran langsung sidang tragedi Kanjuruhan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News