Guru SD di Sumenep yang Cabuli Muridnya Berstatus ASN

Kamis, 19 Januari 2023 – 11:08 WIB
Guru SD di Sumenep yang Cabuli Muridnya Berstatus ASN - JPNN.com Jatim
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat memberikan keterangan terkait kasus pencabulan guru SD. Foto: Humas Polda Jatim.

jatim.jpnn.com, SUMENEP - Seorang guru sekolah dasar atau SD di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah muridnya.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan penangkapan oknum guru tersebut.

"Pelakunya seorang guru berinisial M warga Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu (18/1).

Widiarti mengungkapkan pelaku merupakan guru yang berstatus sebagai aparatur sipil negara atau ASN.

"Status pelaku seorang guru ASN," ujarnya.

Bukannya mendidik muridnya dengan baik, M malah melakukan pencabulan kepada sejumlah muridnya di kelas VI tersebut.

"Korbannya sudah sepuluh yang melapor. Berdasarkan keterangan korban, pelecehan seksual yang dilakukan M sudah terjadi sejak 2021 dan baru 2023 terbongkar," jelasnya.

Terbongkarnya perbuatan bejat guru berinisial M itu setelah orang tua korban melapor ke aparat desa setempat. Baru setelah itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

Guru SD di Sumenep yang mencabuli sejumlah murid kelas VI berstatus ASN dan sudah beraksi sejak 2021.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News