PN Surabaya Kabulkan PKPU Rp153 Miliar Kepada PLTU Embalut

Senin, 16 Januari 2023 – 22:37 WIB
PN Surabaya Kabulkan PKPU Rp153 Miliar Kepada PLTU Embalut - JPNN.com Jatim
Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya membacakan putusan dalam sidang PKPU yang melibatkan pemohon PT Graha Benua Etam dan pengelola PLTU Embalut PT Indonesia Energi Dinamika, Senin (16/1). Foto: Source for JPNN.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) senilai Rp153 miliar kepada pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Embalut di Kalimantan PT Indonesia Energi Dinamika dikabulkan Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Surabaya.

Pemohon perkara adalah perusahaan konstruksi PT Graha Benua Etam yang sejak 2019 mengerjakan berbagai proyek konstruksi di PLTU Embalut.

Namun, PT Indonesia Energi Dinamika selaku pemberi proyek hingga kini belum melunasi pembayaran jasa konstruksi PT Graha Benua Etam yang seluruhnya telah dikerjakan senilai Rp153 miliar, sedangkan operasional PLTU Embalut tampak mangkrak.

“Mengadili, mengabulkan PKPU sementara. Menetapkan termohon PT Indonesia Energi Dinamika dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari, yaitu sampai 2 Maret 2023, terhitung sejak putusan pengadilan,” kata Ketua Majelis Hakim Taufan Mandala saat membacakan putusan, Senin (16/1).

Taufan menyampaikan termohon PT Indonesia Energi Dinamika selaku debitur dalam pembuatan proposal selama proses PKPU senilai Rp153 miliar, juga punya kreditur selain PT Graha Benua Etam, yaitu PT Mandiri Tunas Finance dan Koperasi Jasa Mandiri Sejahtera.

Dalam putusannya, Taufan memastikan segera membentuk Hakim Pengawas selama proses PKPU.

Kuasa Hukum PT Graha Benua Etam M Ikhwan menjelaskan permohonan PKPU kepada Pengadilan Niaga PN Surabaya agar tidak mempailitkan PT Indonesia Energi Dinamika.

"PT Indonesia Energi Dinamika memang punya utang kepada klien kami PT Graha Benua Etam dan bisa dibuktikan secara sederhana oleh Majelis Hakim dalam putusannya," ujarnya.

PN Surabaya mengabulkan PKPU senilai Rp153 miliar kepada PLTU Embalut di Kalimantan PT Indonesia Energi Dinamika.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News