2 Warga Semarang Lakukan Penyalahgunaan BBM 8 Ribu Liter, Ditangkap di Sidoarjo
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Sat Reskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum setempat.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan modusnya masih sama yakni dengan memodifikasi kendaraan pengangkutan.
Kasus tersebut terungkap saat Satgas Penanganan Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi melakukan pemantauan di sejumlah SPBU wilayah Tarik, Balongbendo, Krian.
“Kami melihat mobil yang mencurigakan satu truk warna merah asal Semarang. Di dalam boksnya terdapat tangki dengan kapasitas sepuluh ribu liter berisi delapan ribu liter solar bersubsidi,” kata Kusumo.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat adanya truk yang dicurigai menyalahgunakan BBM bersubsidi.
“Kami mendapati sebuah truk di dalam boksnya menampung BBM bersubsidi Bio Solar di wilayah Sidoarjo barat, tepat kami amankan di wilayah Krian,” jelasnya.
Dua orang ditangkap dalam penyalahgunaan BBM, yakni FT dan SH asal Semarang yang merupakan sopir truk. Mereka berdua melakukan hal itu untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan kembali.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku mereka hendak melakukan pembongkaran di wilayah Sidoarjo atas petunjuk dari saudara I selaku pemiliknya dan diberikan upah borongan sebesar Rp3 juta," tuturnya.
Dua warga Semarang ditangkap Polresta Sidoarjo setelah menyalahgunakan BBM Solar bersubsidi di Sidoarjo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News