Korupsi UKL UPL DLH Situbondo, 6 Terdakwa Divonis 4 Hingga 5,5 Tahun

Sabtu, 14 Januari 2023 – 11:42 WIB
Korupsi UKL UPL DLH Situbondo, 6 Terdakwa Divonis 4 Hingga 5,5 Tahun - JPNN.com Jatim
Dokumentasi--Sidang perdana terdakwa korupsi Dinas Lingkungan Hidup Situbondo, di Pengadilan Tipikor Surabaya. Selasa (30/8/2022) ANTARA/HO-Is

Kasus jasa konsultasi penyusunan dokumen UPL/UKL tahun anggaran 2021 menyeret enam orang tersangka, empat orang di antaranya adalah pejabat dan satu staf pada DLH, serta dua orang kontraktor.

Mereka dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp676 juta. (antara/mcr12/jpnn)

Sebanyak enam terdakwa kasus korupsi UKL UPL DLH Situbondo didakwa empat hingga 5,5 tahun penjara.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News