Korupsi UKL UPL DLH Situbondo, 6 Terdakwa Divonis 4 Hingga 5,5 Tahun
Sabtu, 14 Januari 2023 – 11:42 WIB

Dokumentasi--Sidang perdana terdakwa korupsi Dinas Lingkungan Hidup Situbondo, di Pengadilan Tipikor Surabaya. Selasa (30/8/2022) ANTARA/HO-Is
Kasus jasa konsultasi penyusunan dokumen UPL/UKL tahun anggaran 2021 menyeret enam orang tersangka, empat orang di antaranya adalah pejabat dan satu staf pada DLH, serta dua orang kontraktor.
Mereka dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp676 juta. (antara/mcr12/jpnn)
Sebanyak enam terdakwa kasus korupsi UKL UPL DLH Situbondo didakwa empat hingga 5,5 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News