Kesal dengan Istri, Pria di Nganjuk Mabuk-Mabukan Hancurkan Tugu Asmaul Husna

Sabtu, 14 Januari 2023 – 11:03 WIB
Kesal dengan Istri, Pria di Nganjuk Mabuk-Mabukan Hancurkan Tugu Asmaul Husna - JPNN.com Jatim
Dua pelaku perusak ornamen Tugu Asmaul Husna di Nganjuk saat ditangkap polisi. Foto: Humas Polda Jatim.

Dari keterangan pelaku, mereka sempat menekuk plat nomor sepeda motornya dengan maksud untuk menutupi jejaknya agar tidak dikenali identitasnya oleh warga sekitar dan petugas selanjutnya melarikan ke arah timur dari TKP.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo pasal 56 ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan. (mcr12/jpnn)

Kesal sering bertengkar dengan istri membuat pria di Tulungagug mabuk-mabukan, lalu merusak ornamen Tugu Asmaul Husna.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News