Sindikat Pengedar Narkoba dari Madura Beraksi di Jember, Kulak 100 Gram Sabu-Sabu

Selasa, 10 Januari 2023 – 14:48 WIB
Sindikat Pengedar Narkoba dari Madura Beraksi di Jember, Kulak 100 Gram Sabu-Sabu - JPNN.com Jatim
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa/Antara

jatim.jpnn.com, JEMBER - Sebanyak tiga orang terduga anggota sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Pulau Madura diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Jember.

"Satreskoba menangkap empat tersangka dalam kasus sabu-sabu, tetapi tiga pengedar berinisial AH, SL, dan S diduga kuat merupakan komplotan jaringan dari Madura," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Senin (9/1).

Menurutnya, ketiga tersangka itu telah membeli sabu-sabu dari Pulau Madura sebanyak 100 gram yang nilainya sekitar Rp90 juta pada 24 Desember 2022.

Barang-barang terlarang tersebut lantas mereka jual kepada para pengguna narkoba di Jember.

Awalnya, lanjut Hery, petugas menangkap S di rumahnya di Desa Wonosari, Kecamatan Puger.

"Dari hasil pengembangan, polisi menangkap SL di Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger dan menangkap S di Kecamatan Sumberbaru," ujarnya.

Saat ditanya penyidik, ketiga tersangka tersebut mengaku mendapatkan barang haram itu dari Madura dengan jumlah sabu-sabu sebanyak 100 gram dengan harga Rp90 juta.

Dari 100 gram sabu-sabu itu lantas dibagi dalam kemasan kecil dengan berat 0,25 gram yang dijual setiap kemasan dengan harga Rp400 ribu.

Tiga dari empat pengedar narkoba di Jember yang ditangkap baru-baru ini diduga kuat merupakan bagian dari komplotan jaringan dari Madura.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News