Fakta Skandal Seks Oknum Polisi Pamekasan, Tidak Jual Istri, Ternyata
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus kekerasan seksual oknum anggota Polres Pamekasan berinisial Aiptu AR yang melibatkan istrinya berinisial MH ternyata tidak terdapat motif jual beli.
Kekerasan seksual yang dilakukan Aiptu AR dan rekan-rekannya tersebut atas pengaruh narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu disampaikan Subaidi selaku kuasa hukum MH ketika mencabut laporan di Polda Jatim.
"Klien saya tidak pernah ditawarkan atau menawarkan diri dan terlapor tidak merasa menjual klien kami, tidak seperti yang diberitakan," kata Subaidi.
MH juga mengamini hal itu. Dia mengaku diajak mengonsumsi sabu-sabu terlebih dahulu sebelum melakukan begituan.
"Pada saat melakukan memang dalam pengaruh narkoba. Tidak ada dijual," ungkapnya.
MH pun sudah memaafkan dan mencabut laporan atas perbuatan suaminya tersebut.
Meski proses hukum tetap berlanjut, harapannya Aiptu AR mendapatkan hukuman yang ringan, yakni tidak sampai di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
Begini fakta kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum polisi Polres Pamekasan dan istrinya, ternyata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News