Mahfud MD Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 27 Desember 2022 – 23:47 WIB
Mahfud MD Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat - JPNN.com Jatim
Mahfud MD bicara soal tragedi kanjuruhan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang tersebut bukan termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, Kasus Kanjuruhan, tragedi sepak bola itu bukan (pelanggaran) HAM berat,” kata Mahfud di Surabaya, Selasa (27/12).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut pun membeberkan alasannya.

Menurutnya, suatu peristiwa bisa disebut dengan pelanggaran HAM berat jika melibatkan unsur negara.

“Contohnya, meskipun korbanya 10 orang, tetapi melibatkan unsur negara bisa dikatakan pelanggaran HAM berat,“ ujarnya.

Di sisi lain, pelanggaran HAM biasa disebut sebagai sebuah kejahatan.

"Misalnya, orang membunuh 20 orang, bom mati 200 orang. Kalau itu yang melakukan preman, itu kejahatan berat, bukan (pelanggaran) HAM berat," ucap Mahfud. (mcr23/jpnn)

Menurut Mahfud MD, Tragedi Kanjuruhan yang memakan korban sampai 135 orang tidak bisa disebut pelanggaran HAM berat.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News