Bacok Ayah yang Ajak Tahajud, Pria di Kediri Terancam 5 Tahun di Penjara

Selasa, 27 Desember 2022 – 15:55 WIB
Bacok Ayah yang Ajak Tahajud, Pria di Kediri Terancam 5 Tahun di Penjara - JPNN.com Jatim
Polisi memeriksa AJ, warga Kabupaten Kdiri, Jawa Timur, pelaku pembacokan kepada ayah kandungnya sendiri di Mapolsek Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (26/12/2022).ANTARA/ HO-polisi

Pelaku diketahui sudah lama tidak bekerja. Hal itu juga ditambah dengan ibunya yang kemudian meninggal dunia.

Namun, untuk kepastiannya, polisi juga tetap akan melakukan pemeriksaan mendetail apakah ada unsur depresi atau kesengajaan.

"Dugaan sementara pelaku itu mengalami depresi," kata AKP Agus Sudariyanto.

Untuk saat ini, pelaku AJ ditahan di Mapolsek Pagu. Dia akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Kondisi ayah pelaku saat ini juga masih mendapatkan perawatan oleh tim medis rumah sakit.

Walaupun luka yang diderita cukup parah, petugas medis masih berupaya keras untuk menyelamatkan nyawa korban. (antara/faz/jpnn)

Setelah menganggur bertahun-tahun, pria di Kediri terancam lama mendekam di penjara setelah membacok ayah kandungnya sendiri.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News