Ada 268 Laporan Dugaan Korupsi di Jawa Timur yang Masuk ke KPK, Duh
jatim.jpnn.com, SURABAYA - KPK menerima 258 laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur sampai Oktober 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulisnya di Surabaya, Kamis (1/12).
Dia pun mengatakan bahwa kasus suap, pemberian hadiah/janji, dan gratifikasi menjadi jenis korupsi yang paling banyak menjerat para tersangka.
"Secara nasional, kasus korupsi karena penyuapan juga menjadi yang paling tinggi dengan catatan 867 kasus," katanya.
Adapun jika dilihat dari direktori perkara korupsi, lanjut dia, KPK mencatat terdapat 114 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Jawa Timur.
KPK meminta seluruh stakeholder menjalankan area intervensi di dalam Monitoring Center for Prevention (MCP). 8.
MCP.8 area itu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.(antara/faz/jpnn)
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kasus suap, pemberian hadiah/janji, dan gratifikasi menjadi jenis korupsi yang paling banyak menjerat para tersangka.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News