7 Pelaku Tawuuran Geng di Pakuwon CIty Ditangkap, Miris Ada yang Masih di Bawah Umur

Sabtu, 03 Desember 2022 – 17:07 WIB
7 Pelaku Tawuuran Geng di Pakuwon CIty Ditangkap, Miris Ada yang Masih di Bawah Umur - JPNN.com Jatim
Pelaku tawuran dari Geng Guk-Guk yang diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. (Foto: Ananto Pradana/GenPI.co Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak tujuh orang pelaku tawuran antargeng di Surabaya ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak beberapa waktu lalu.

Para pelaku tersebut merupakan dari peristiwa tawuran antara Geng Gukguk dan Kwok-Kwok di kawasan Pakuwon City pada akhir Oktober 2022.

Hal itu membuat seorang petugas keamanan di kawasan tersebut terluka.

"Terkait dengan kami amankan tujuh orang yang melakukan pengeroyokan, penganiayaan melakukan sajam terhadap korban security dari Pakuwon City," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, Kamis (1/12).

Mirisnya, empat dari tujuh pelaku yang ditangkap masih di bawah umur. Mereka merupakan kelompok Geng Gukguk.

"Ada tiga orang dewasa, yang empat anak-anak di bawah umur," jelasnya.

Anton menyebut motif dari tawuran itu karena dendam Geng Gukguk dengan Geng Kwok-Kwok.

"Ingin balas dendam terkait perkelahian sebelumnya," ujarnya.

Tujuh pelaku tawuran antargeng di kawasan Pakuwon City, Surabaya yang ditangkap empat di antaranya masih di bawah umur.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News