Berkas Belum Lengkap, 2 Petinggi PT Bahana Line Diperiksa Polda Jatim

Rabu, 30 November 2022 – 10:00 WIB
Berkas Belum Lengkap, 2 Petinggi PT Bahana Line Diperiksa Polda Jatim - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Kapal-kapal niaga terlihat memadati kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. ANTARA/Hanif Nashrullah.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua petinggi PT Bahana Line akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan BBM. Adapun kedua orang itu ialah AAH dan TR.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan belum bisa memastikan jabatan dari kedua petinggi perusahaan penyuplai BBM tersebut.

Informasi yang beredar, AAH merupakan Direktur Utama PT Bahana Line, sedangkan TR sebagai Purchasing Manager.

"Tunggu saja. Selengkapnya nanti diinformasikan kalau penyidikan sudah selesai," kata Dirmanto, Selasa (29/11).

Kasus itu dilaporkan ke Polda Jatim pada 9 Februari 2022 oleh Direksi PT Meratus Line. Terlapornya Edy Setyawan atau ES dan kawan-kawannya yang merupakan karyawan Meratus.Line.

Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan Jo turut serta dan atau pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378, 372 dan 374 Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010.

Dalam laporannya dugaan aksi penggelapan BBM yang seharusnya diisi ke kapal-kapal PT Meratus Line berlangsung sejak 2015 hingga Januari 2022.

Dalam kasus itu, Polda Jatim sudah menetapkan 17 orang sebagai tersangka, termasuk ES yang tercatat sebagai karyawan outsourcing PT Meratus Line di bawah PT Mirsan Indonesia.

Polda Jatim memeriksa dua petinggi atau direksi dari PT Bahana Line untuk berkas kasus dugaan penggelapan BBM.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News