Perampok 2 Kg Perhiasan Toko Emas di Jember Dibekuk, Ini Modusnya
Korban sempat melawan, tetapi karena usia sudah uzur, korban tidak berdaya ketika pelaku memukul korban dengan besi yang dibawanya sehingga korban pingsan.
Melihat suaminya pingsan, istrinya sempat berusaha berteriak minta tolong, tetapi oleh pelaku langsung disekap dan diseret ke dalam.
SYO lantas mengambil perhiasan emas yang ada di dalam baki.
“Total saat menjalankan aksinya, pelaku berhasil menggondol perhiasan emas seberat 2 kg,” kata perwira melati dua itu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1), (2) ke 1 dan ke 4 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan.
”Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya. (faz/jpnn)
Pelaku perampokan toko emas di Jember ternyata sudah mengintai dua hari di sekitar toko
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News