Perampok 2 Kg Perhiasan Toko Emas di Jember Dibekuk, Ini Modusnya
jatim.jpnn.com, JEMBER - Kasus perampokan toko emas di Jalan Sultan Agung, Jember, pada Kamis (24/11) lalu terungkap. Saat itu, emas seberat dua kilogram dari toko itu raib dicuri.
Terduga pelaku ditangkap pada Minggu (27/11). Dia ialah SYO (39) warga Kelurahan/Kecamatan Patrang, Jember.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo yang memimpin langsung penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya di Patrang. Selain itu, beberapa emas seberat 1,5 kg, sisa perampokan juga kami amankan dari tangan pelaku,” ujarnya dikutip dari laman Polda Jatim.
SYO merupakan seorang residivis yang sudah dua kali masuk penjara pada pencurian, yakni pada 2006 dan 2009.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui sebelum menjalankan aksinya, pelaku melakukan pengintaian terhadap korbannya selama dua hari.
Begitu ada kesempatan, pelaku menjalankan aksinya pada waktu dini hari sekitar jam 03.00 WIB saat korban membuka pintu hendak ke pasar.
“Saat korban mau keluar itulah, pelaku membawa korban yang bernama Agus Supiyanto kembali masuk ke rumahnya," tuturnya.
Pelaku perampokan toko emas di Jember ternyata sudah mengintai dua hari di sekitar toko
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News