2 Kurir Sabu-Sabu Kelas Kakap Diciduk, Mengaku Ditawari Komisi Ratusan Juta
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pria asal Bojonegoro berinisial SU dan SDC warga Bandung harus berurusan dengan Polrestabes Surabaya karena kedapatan menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Somanonasa mengatakan dua tersangka tersebut ditangkap pada Kamis (20/10) sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu hotel di Kota Palembang.
Menurutnya, itu juga merupakan hasil pengembangan pemeriksaan pelaku yang tertangkap sebelumnya yang mensinyalir akan adanya pengiriman narkoba ke kota Surabaya.
"Kemudian, Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berangkat ke wilayah Sumatera untuk melakukan penyelidikan," kata AKBP Daniel di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/10).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti meliputi empat tas yang berisikan 25 bungkus plastik teh cina. Di dalamnya, terdapat narkotika jenis sabu-sabu seberat 26 kilogram.
"Kami juga menyita tiga bungkus berisi 15.065 butir ekstasi warna krem. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah dua kali membawa narkoba ke Kota Surabaya," bebernya.
Soal motif kedua tersangka, AKBP Daniel menyebut mereka melakukan praktik jual beli barang haram tersebut lantaran impitan ekonomi. Mereka mengaku mendapatkan komisi sebesar Rp100 juta sekali pengiriman.
"Dengan total barang bukti tersebut, nilai ekonominya mencapai Rp34 miliar dan (polisi) telah menyelamatkan 300 ribu jiwa," ucap perwira melati dua itu.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan dua kurir narkoba lintas wilayah yang berencana mengedarkan 26 kilogram sabu-sabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News