Kronologi 19 Perempuan Dijual Sebagai PSK di Pasuruan, Bermula dari Tawaran Gaji 2 Digit

Senin, 21 November 2022 – 13:57 WIB
Kronologi 19 Perempuan Dijual Sebagai PSK di Pasuruan, Bermula dari Tawaran Gaji 2 Digit - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto (tengah) saat menunjukan barang bukti terkait pengungkapan dugaan perdagangan orang di wilayah Pasuruan. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit III Subdit IV Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Polda Jatim meringkus lima tersangka pelaku perdagangan orang di kawasan Kabupaten Pasuruan.

Mereka ialah DG (39) dan RN (30) sebagai pemilik warkop dan wisma, CE (26) kasir warkop, AG (31) kasir wisma, dan AD (42) penjaga warkop.

Ada 19 perempuan yang menjadi korban perdagangan orang. Empat di antaranya masih anak-anak atau berstatus pelajar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan kasus tersebut bermula saat DG dan RN menawarkan pekerjaan sebagai pemandu lagu melalui media sosial Facebook.

“Untuk gaji yang ditawarkan, Rp10 juta hingga Rp25 juta,” kata Dirmanto saat konferensi pers Mapolda Jatim, Senin (21/11).

Melihat unggahan tersebut, para korban tertarik dan menghubungi ke nomor yang tertera.

“Korban berkomunikasi dengan RN. Setelah ada kesepakatan, korban dijemput dengan menggunakan travel menuju mes di kawasan Prigen, Pasuruan,” ujarnya.

Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan korban dipekerjakan sebagai pemandu lagu di Warkop WP Gon dan pekerja seks komersial (PSK).

Lima tersangka pelaku perdagangan orang diringkus Polda Jatim. Para korban dipekerjakan menjadi PSK dan pemandu lagu.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News