Ternyata Wartawan Gadungan Pelaku Pemerasan Ini Kambuhan
jatim.jpnn.com, JEMBER - Polres Jember, Jawa Timur menggulung dua orang wartawan gadungan berinisial MA (50) warga Slawu dan ME (35) asal Karangrejo yang kedapatan melakukan pemerasan terhadap penduduk sebesar Rp 17 juta.
Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika membeberkan kejadian itu terjadi dua tempat kejadian perkara, yakni Jalan Pasar Sumberejo, Wuluhan pada Jumat (11/6) dan depan Masjid Hidayatullah, Jenggawah, Sabtu (12/6).
Saat bertemu, tersangka MA meminta uang senilai Rp 17 juta sebagai imbalan tutup mulut agar kesalahan korban tidak diberitakan di media.
Untuk melancarkan aksi mereka, kedua pelaku berbagi peran, yakni tersangka ME sebagai pencari sasaran korban. Sedang MA yang mengancam berkedok wartawan.
"Korban lantas melaporkan kedua tersangka yang mengaku berprofesi sebagai wartawan," kata Kadek, Rabu (16/6).
Satuan Reserse Kriminal Polres Jember pun meringkus keduanya dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu unit mobil Escudo, tiga ponsel, uang tunai Rp 2 juta.
"Juga dua kartu ID wartawan media daring Expresi atas nama kedua tersangka," tutur Kadek.
Setelah diperiksa, MA diketahui ternyata residivis perkara serupa dan pernah diganjar hukuman pada 2017.
Polres Jember membeberkan kasus pemerasan yang melibatkan dua wartawan gadungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News