Dua Wartawan Gadungan Diciduk, AJI Jember Desak Polisi Usut Tuntas

Kamis, 17 Juni 2021 – 08:55 WIB
Dua Wartawan Gadungan Diciduk, AJI Jember Desak Polisi Usut Tuntas - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Ketua AJI Jember Ira Rachmawati mendesak kepolisian mengusut pelaku pemerasan berkedok wartawan. Foto: ANTARA/ HO - AJI Jember

jatim.jpnn.com, JEMBER - Polres Jember, Jawa Timur menangkap dua wartawan gadungan, yakni MA (50) asal Kelurahan Slawu dan ME (35) warga Karangrejo tersangka pemerasan terhadap penduduk dengan meminta imbalan sebesar Rp 17 juta.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tindak pemerasan itu.

"Kami menyikapi serius langkah polisi menangkap dua tersangka pemerasan berkedok wartawan," kata Ketua AJI Jember Ira Rachmawati, Rabu (16/6).

Menurut dia, unsur pemerasan sangat bertolak belakang dengan kerja-kerja profesi wartawan.

AJI Jember pun mendesak polisi menelusuri kemungkinan adanya korban atau pelaku lain dengan modus yang sama.

Ira menjelaskan setiap jurnalis selalu terikat dengan kode etik jurnalistik (KEJ) yang ketat, sehingga cara kerjanya sangat jauh berbeda dengan pelaku pemerasan bertedeng wartawan.

"Pasal 1 KEJ menegaskan bahwa wartawan tidak boleh beriktikad buruk ketika meliput. Artinya, tak boleh secara sengaja menimbulkan kerugian pihak lain," ujar dia.

Sehingga wartawan yang profesional digaji oleh medianya, bukan dengan cara meminta uang atau barang kepada narasumber.

AJI Jember mendesak kepolisian mengusut tuntas tindak pemerasan dua orang berkedok wartawan terhadap penduduk setempat.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News