Inilah Motif Wanita yang Main Bertiga dengan Pelaku Kebaya Merah, Tak Disangka
Jumat, 18 November 2022 – 17:10 WIB

Wanita berinisial AH yang ditangkap polisi karena menjadi salah satu pemeran dalam video khusus dewasa berjudul Kebaya Merah. Foto: tangkapan layar Twitter
AH dan ACS, dua tersangka kasus video porno Kebaya Merah dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun. (antara/mcr12/jpnn)
Pelaku ketiga dari kasus video kebaya merah CZ punya motif tersembunyi melakukan begituan bertiga dengan ACS dan AH, ternyata.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News