Tersangka Baru yang ‘Main Bertiga’ dengan Pemeran Video Kebaya Merah Ditangkap
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap satu tersangka baru yang terkait dengan kasus video dewasa Kebaya Merah.
Dia ialah CZ (24), wanita kelahiran Bali yang tinggal di Sidoarjo.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rentasalu saat dihubungi via telepon, Rabu (16/11).
“Iya, kami telah menangkap CZ. Dia ikut andil dalam pembuatan video dewasa yang dilakukan bertiga bersama dua tersangka sebelumnya (pemeran video dewasa kebaya merah), yakni ACS dan AH,” kata Kompol Hari.
CZ ditangkap petugas pada Kamis (10/11) di Sidoarjo. Kendati demikian, Hari menegaskan CZ bukanlah seorang mahasiswi.
“Bukan mahasiswi, dia sudah lulus. Saat ditangkap, tidak ada perlawanan, langsung mengakui,” ujar perwira melati satu itu.
Dari banyaknya video dewasa yang dibuat oleh dua tersangka sebelumnya, beberapa di antaranya berupa konten ‘main bertiga’ satu pria dengan dua wanita.
Berdasarkan penyelidikan, video dewasa yang diperankan oleh tiga tersangka tersebut dibuat pada Mei lalu.
Dua dari puluhan video dewasa yang dibuat oleh pemeran kasus video kebaya merah dilakukan bertiga, satu pria dengan dua wanita.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News