Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Asemrowo, Sudah 6 Kali Beraksi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - F (19), pemuda asal Kediri yang tinggal di Bantaran Sungai Jembatan Merah, Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo setelah diduga mencuri kendaraan bermotor.
Dia nekat menyolong motor di kawasan Jalan Tambak Dalam Baru dan dan Jalan Tambak Langon, Surabaya.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan menjelaskan dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pelaku dibantu oleh temannya berinisial MS yang kini berstatus DPO.
“Dalam melancarkan aksinya, pelaku dan temannya itu mencari kelengahan pemilik. Saat kondisi sepi, barulah mereka beraksi,” kata Kompol Hari saat konferensi pers, Senin (7/11).
Tak butuh waktu lama, hanya dalam hitungan empat detik, kedua pelaku berhasil menggondol satu unit motor milik korban.
“Saat melakukan aksinya, pelaku merusak kunci setang dengan menggunakan kunci T,” ujar perwira melati satu itu.
Setelah berhasil menggondol sepeda motor, kedua pelaku tersebut menjualnya dengan harga Rp2,5 juta kepada penadah.
“Hasilnya dibagi dua. Uangnya buat membeli minuman keras dan mentraktir teman-temannya,” ujar Hari.
Polsek Asemrowo meringkus pelaku pencurian motor yang sudah enam kali beraksi. Berikut sosoknya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News