2 Pemuda di Kepanjen Malang Diringkus, Pegawai Minimarket Korban Mereka
jatim.jpnn.com, MALANG - Dua tersangka pencuri di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, ditangkap kepolisian setempat, Senin (31/10).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis mengungkapkan keduanya ialah BEP (20) warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, dan AAP (22) warga Desa Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Adapun korban mereka, yakni MFI (21), warga asal Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang.
Korban mengalami kehilangan motor pada Minggu (30/10) dan langsung membuat laporan di Polsek Kepanjen.
"Korban yang saat itu bekerja di minimarket hendak pulang lalu mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya yang sebelumnya diparkir di depan minimarket sudah hilang," ucapnya.
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan rekaman CCTV yang ada di tempat korban bekerja.
Tersangka pun dapat mengidentifikasi dan langsung dilakukan pengejaran.
Kedua tersangka ditangkap di sekitar wilayah Kepanjen.
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan rekaman CCTV minimarket yang ada di tempat korban bekerja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News