Kejati Jatim, Mohon Segera Respons Tuntutan-Tuntutan Aremania Berikut
jatim.jpnn.com, MALANG - Sejumlah tuntutan dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait dengan Tragedi Kanjuruhan.
Tuntutan tersebut dilayangkan ratusan Aremania yang mendemo Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin (31/10).
Salah satu tuntutan yang dilayangkan demonstran, yakni menolak berkas perkara penyidik Polda Jatim yang dianggap tidak sesuai fakta kejadian.
Kepala Kejari Kota Malang Edy Winarko pun berjanji akan meneruskan tuntutan-tuntutan demonstrans ke Kejati Jatim.
"Kami akan sampaikan kepada pimpinan tuntutan mereka. Tadi, kami sudah kirimkan melalui email dan sambungan telepon," ucapnya.
Dia mengharapkan dalam waktu dekat tuntutan-tuntutan tersebut akan mendapatkan respon dari Kejati Jawa Timur.
Menurutnya, saat ini tim dari Kejati Jawa Timur sedang melakukan penelitian berkas yang sudah diserahkan penyidik Polda Jatim.
Pada intinya, Kejati Jatim tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan terkait kasus Tragedi Kanjuruhan.
Aremania melayangkan sejumlah tuntutan ke Kejati Jatim, termasuk mengembalikan berkas perkara Tragedi Kanjuruhan ke pihak kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News