Gugatan Meratus Terkait Penggelapan BBM Dimentahkan Ahli Perdata

Rabu, 26 Oktober 2022 – 21:31 WIB
Gugatan Meratus Terkait Penggelapan BBM Dimentahkan Ahli Perdata - JPNN.com Jatim
Sidang perdata perkara penipuan BBM melibatkan PT Meratus Line dengan Bahana Line dan Bahana Ocean Line di Pengadjlan Negeri Surabaya, Rabu (26/10/2022). (ANTARA/Hanif Nashrullah)

Kuasa Hukum Bahana dan Bahana Ocean Line Syaiful Ma'arif menuding gugatan perdata yang dilayangkan Meratus hanya akal-akalan untuk memperlambat proses PKPU tetap senilai Rp 50 miliar. 

"Sebagaimana telah diputuskan Pengadilan Niaga PN Surabaya, proses PKPU tetap Rp 50 miliar ini jika tidak dituntaskan bisa menyebabkan PT Meratus dinyatakan pailit," kata Syaiful. (antara/mcr12/jpnn)

Ahli Perdata mementahkan gugatan PT Meratus Line terkait perkara penipuan dan penggelapan pengisian BBM.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News