Aremania Sesalkan Lambatnya Kepolisian dalam Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
jatim.jpnn.com, MALANG - Tim Gabungan Aremania (TGA) menyesalkan lambatnya kinerja kepolisian dalam memproses para tersangka Tragedi Kanjuruhan
Hal tersebut disampaikan oleh juru Bicara TGA Totok Kacong, Selasa (25/10).
Menurutnya, langkah tersebut seharusnya tidak menunggu hingga 23 hari pascakejadian baru dilakukan penahanan.
Selain itu, dia juga menyinggung soal penetapan tersangka yang hingga kini masih berjumlah enam orang.
“Kami menyesalkan proses penyidikan kasus Kanjuruhan yang sekarang hanya menetapkan enam tersangka,” ucapnya.
Dia menilai seharusnya tersangka lebih dari itu mengingat bukti yang ada, seperti video penembakan gas air mata, cukup banyak.
“Padahal cukup banyak yang tampak di mata betapa brutalnya kekerasan yang ada di dalam stadion,” ujarnya.
Dia mempertanyakan sikap independensi dan keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut tuntas tragedi yang menewaskan 135 orang itu.
Setelah 23 hari pascatragedi Kanjuruhan, polisi baru melakukan penahanan terhadap para tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News