Aremania Sesalkan Lambatnya Kepolisian dalam Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Selasa, 25 Oktober 2022 – 23:50 WIB
“Kami minta Kapolri dan Propam serius dalam menangani kasus ini. Bersihkan Polri dari konflik-konflik internal yang justru merugikan penegak hukum,” tuturnya. (mcr26/jpnn)
Setelah 23 hari pascatragedi Kanjuruhan, polisi baru melakukan penahanan terhadap para tersangka.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News