Semua Tersangka Kanjuruhan Ditahan, Penangguhan Penahanan Dirut PT LIB Ditolak

Senin, 24 Oktober 2022 – 22:24 WIB
Semua Tersangka Kanjuruhan Ditahan, Penangguhan Penahanan Dirut PT LIB Ditolak - JPNN.com Jatim
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita hendak dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan resmi ditahan seusai menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jatim, Senin (24/10).

Mereka, yakni Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Kuasa Hukum Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Amir Burhanuddin mengatakan proses hukum yang dilalui oleh kliennya sebagai bentuk empati dan simpati atas Tragedi Kanjuruhan.

“Mudah-mudahan berkas kasus ini segera dilimpahkan dan tersangka secepatnya mendapatkan keadilan,” kata Amir.

Amir mengatakan sebelumnya pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan, tetapi sore ini penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan.

“Sejak awal, menyampaikan bahwa dia (Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita) akan patuh mengikuti proses hukum yang telah ditetapkan kepadanya,” ucap Amir.

Semua tersangka keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jatim dengan mengenakan kaos tahanan berwarna orange sekitar pukul 19.21 WIB. Keenam tersangka tersebut akan ditahan di rutan Polda Jatim. (mcr23/jpnn)

Resmi ditahan, enam tersangka Tragedi Kanjuruhan akan ikuti proses hukum yang berlaku

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News