Semua Tersangka Kanjuruhan Ditahan, Penangguhan Penahanan Dirut PT LIB Ditolak
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan resmi ditahan seusai menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jatim, Senin (24/10).
Mereka, yakni Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Kuasa Hukum Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Amir Burhanuddin mengatakan proses hukum yang dilalui oleh kliennya sebagai bentuk empati dan simpati atas Tragedi Kanjuruhan.
“Mudah-mudahan berkas kasus ini segera dilimpahkan dan tersangka secepatnya mendapatkan keadilan,” kata Amir.
Amir mengatakan sebelumnya pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan, tetapi sore ini penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan.
“Sejak awal, menyampaikan bahwa dia (Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita) akan patuh mengikuti proses hukum yang telah ditetapkan kepadanya,” ucap Amir.
Semua tersangka keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jatim dengan mengenakan kaos tahanan berwarna orange sekitar pukul 19.21 WIB. Keenam tersangka tersebut akan ditahan di rutan Polda Jatim. (mcr23/jpnn)
Resmi ditahan, enam tersangka Tragedi Kanjuruhan akan ikuti proses hukum yang berlaku
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News