6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan

Senin, 24 Oktober 2022 – 21:45 WIB
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan - JPNN.com Jatim
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ketua Panpel Abdul Haris akan ditahan di rutan Polda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan resmi ditahan seusai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Polda Jatim, Senin (24/10).

Mereka, yakni Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Kelima tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.

Adapun Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto yang datang di Polda Jatim belakangan sekitar pukul 17.40 juga langsung dilakukan penahanan.

Sekitar pukul 19.21 WIB, keenam tersangka keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jatim dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Mereka digiring masuk ke dalam mobil tahti dan dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan tambahan dan dirasa sudah cukup sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya, yaitu penahanan.

“Jadi, sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka Tragedi Kanjuruhan,” kata Dirmanto.

Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan resmi dilakukan penahanan seusai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Polda Jatim
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News