5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kembali Diperiksa di Polda Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak lima orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan Malang kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Senin (24/10).
Lima orang tersebut, yakni Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan rencananya penyidik melakukan pemeriksaan kepada seluruh atau enam tersangka.
Baca Juga:
Namun ada satu tersangka yang tidak bisa hadir pada hari ini.
“Kabagops inisial W masih belum bisa hadir,” kata Dirmanto saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Tersangka W memohon kepada penyidik untuk dilakukan penundaan pemeriksaan.
“Kabagops bermohon untuk diundur pada Kamis karena pengacaranya bisanya hari itu," ujar perwira melati tiga tersebut.
Dirmanto mengaku belum bisa memastikan terkait dengan penahanan tersangka.
Kombes Dirmanto belum bisa memastikan terkait dengan penahanan tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News