Tragedi Kanjuruhan: Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Ditahan

Senin, 24 Oktober 2022 – 14:22 WIB
Tragedi Kanjuruhan: Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Ditahan - JPNN.com Jatim
Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris (kiri) tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Foto: Farus for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris ditahan Polda Jatim terkait dengan Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang.

"Untuk saat ini, Pak Haris sudah terima dengan segala risiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan," kata kuasa hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (24/10).

Kendati demikian, Taufik menyatakan pihaknya tidak terima jika perkara tersebut hanya dibebankan kepada satu pihak.

"Hari ini, korban meninggal bertambah satu orang. Seharusnya meninggalnya korban itu menjadi spirit, ya, untuk menindaklanjuti proses hukum. Saya tidak tega dengan posisi Pak Haris seperti ini," ujarnya.

Dia menuntut Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule ikut bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu.

"Seperti yang saya sampaikan dari awal seharusnya Ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum karena (pertandingan) bola ini tidak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder," ucapnya.

Dia mengaku bingung harus berbicara kepada keluarga Abdul Haris terkait penahanan kliennya itu.

"Saya tahu Pak Haris mau ditahan, jadi saya agak-agak bingung untuk menyampaikan kepada keluarga, anak-anaknya," tuturnya.

Setelah 23 hari pascatragedi Kanjuruhan, tersangka Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC ditahan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News