Terbujuk Tawaran Pekerjaan, Gadis di Malang Malah Dibawa ke Rumah Kosong, Terjadilah
jatim.jpnn.com, MALANG - DS (18) melakukan serangkaian tindakan melanggar hukum di usianya yang masih terbilang sangat muda, salah satunya pencabulan anak di bawah umur.
Modus warga Dampit, Kabupaten Malang, yakni mengiming-iming korban pekerjaan dengan gaji menjanjikan.
Humas Polres Malang Iptu Taufik menyampaikan kasus tersebut terjadi seminggu yang lalu. Namun gelar perkara dan penetapan tersangka baru dilakukan pada Sabtu, (22/10).
Dia mengutarakan pelaku diserahkan oleh keluarga korban ke Mapolres Malang dengan kondisi tangan terikat, Minggu (16/10).
Pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan memproses hukum.
Iptu Taufik pun membeberkan kronologi pencabulan anak di bawah umur tersebut. Pada September lalu, pelaku dan korban mulai berkenalan melalui Facebook. Keduanya intens saling berkirim pesan melalui platform media sosial itu.
Dari perbincangan tersebut, pelaku mengetahui bahwa korban sedang butuh pekerjaan. Pelaku lantas menawari korban untuk bekerja di Batu dengan bayaran yang menggiurkan.
Namun, kenyataannya berbanding terbalik. Korban malah dibawa ke rumah kosong selama dua minggu.
Nestapa melanda seorang gadis di Kabupaten Malang yang menjadi korban kebejatan residivis muda, DS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News