Rencana Ekshumasi, Polisi Klaim Belum Dapat Izin dari Keluarga Korban Kanjuruhan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo angkat bicara soal pelaksanaan rencana ekshumasi (gali makam) dan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan.
Dia mengatakan TGIPF bersama penyidik telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga terkait rencana ekshumasi pada Rabu (19/10).
“Hasilnya, keluarga belum bersedia untuk putranya dilakukan ekshumasi. Maka dari itu, kami tetap menunggu,” kata Dedi saat ditemui di Mapolda Jatim, Kamis (20/10).
Tim penyidik dan TGIPF masih terus berkomunikasi dengan pihak keluarga lain untuk meminta izin agar diperbolehkan untuk melakukan ekshumasi.
“Masih dikomunikasikan dahulu oleh tim TGIPF dan penyidik, apakah ada keluarga yang bersedia. Kami tidak berandai-andai tetap menunggu perkembangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Keterlibatan Masyarakat Kemenkopolhukam RI Armed Wijaya mengatakan tujuan dilakukan autopsi tersebut untuk melihat penyebab kematian korban
“Setelah ini, kami akan mengautopsi korban yang meninggal untuk memastikan penyebabnya (kematiannya),” ucap Armed. (mcr23/jpnn)
Hingga kemarin, polisi mengaku belum mendapatkan izin keluarga korban Tragedi Kanjuruhan melakukan ekshumasi dan autopsi.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News