Komnas HAM Dalami PT LIB Atas Tragedi Kanjuruhan, Pemilik Saham - Jadwal Laga

Kamis, 20 Oktober 2022 – 16:31 WIB
Komnas HAM Dalami PT LIB Atas Tragedi Kanjuruhan, Pemilik Saham - Jadwal Laga - JPNN.com Jatim
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (19/10/2022). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Keterlibatan PT LIB atas Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 133 orang didalami Komnas HAM.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Rabu (19/10).

"Pokok-pokok poin yang digali ke PT LIB seputar mandat dan kewenangannya," katanya.

Mandat dan kewenangan itu, seperti sejarah berdirinya PT LIB, termasuk soal pemilik saham, dan lain sebagainya.

Kedua, Komnas HAM juga mendalami tata kelola hubungan antara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan PT LIB.

Ketiga, Komnas HAM mendalami jalannya pertandingan yang berkaitan dengan jadwal yang telah disusun matang.

Terkait dengan poin ketiga, Komnas HAM pun menggali lebih jauh soal komunikasi soal adanya permintaan polisi untuk mengubah jadwal dari semula pukul 20.00 WIB menjadi 15.30 WIB, dan kembali lagi menjadi pukul 20.00 WIB.

"Kami tanyakan juga alur komunikasi antara penyiar kemudian PT LIB dan panpel," ujar Beka.

Berikut sejumlah poin yang menjadi fokus pendalaman Komnas HAM terhadap PT LIB terkait dengan Tragedi Kanjuruhan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News