Diperiksa 12 Jam, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dirut PT LIB Belum Juga Ditahan

Rabu, 12 Oktober 2022 – 23:45 WIB
Diperiksa 12 Jam, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dirut PT LIB Belum Juga Ditahan - JPNN.com Jatim
Kuasa hukum tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadi Lukita, Mustofa Abidin ditemui seusai pemeriksaan di Mapolda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim selama 12 jam.

Pemeriksaan tersebut dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.55 WIB.

Kuasa hukum Akhmad Hadian Lukita Mustofa Abidin mengungkapkan kliennya dicecar sebanyak 97 pertanyaan.

“Ini tadi ada 97 pertanyaan. Memang ini belum final. Artinya, setiap saat bisa dipanggil untuk melakukan pemeriksaan tambahan,” kata Mustofa saat ditemui seusai pemeriksaan di Mapolda Jatim, Rabu (12/10).

Mustofa mengungkapkan 97 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait dengan tugas kewenangan direksi PT LIB, hubungan PT LIB dengan PSSI, hubungan PT LIB dengan broadcaster Indosiar.

“Kami juga disuruh melengkapi dokumen-dokumen terkait keterangan yang disampaikan tadi. Semua dokumen, seperti legalitas PT LIB, perjanjian dengan pihak lain ada semua,” ujarnya.

Mustofa mengatakan kliennya juga sudah menjelaskan terkait dengan permohonan keberatan tentang jadwal siar pertandingan yang digelar malam hari.

“PT LIB sudah menjawab dan rekomendasi sudah dikeluarkan oleh pihak kepolisian, keamanan, sudah kami sampaikan dalam pemeriksaan,” tuturnya.

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dirut PT LIB Akhmad Lukita dicecar 97 pertanyaan selama diperiksa oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News