Diperiksa 12 Jam, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dirut PT LIB Belum Juga Ditahan

Rabu, 12 Oktober 2022 – 23:45 WIB
Diperiksa 12 Jam, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dirut PT LIB Belum Juga Ditahan - JPNN.com Jatim
Kuasa hukum tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadi Lukita, Mustofa Abidin ditemui seusai pemeriksaan di Mapolda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Dia juga menjelaskan mengenai jam tayang pada malam hari saat pertandingan Arema vs Persebaya tersebut telah ditentukan sejak awal.

“Semua berjalan sesuai apa yang dijadwalkan. Tidak bisa serta merta berubah. Harus ada persetujuan,” katanya.

PT LIB, lanjut Mustofa, juga telah melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan yang digunakan sebagai pertandingan.

“PT LIB melakukan itu (verifikasi stadion), tetapi masih pendalaman karena terkait materi penyelidikan. Ada dalam pertanyaan,” ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Akhmad Hadian Lukita belum dilakukan penahanan karena perlu pemeriksaan tambahan.

“Belum tahu karena masih belum selesai. Pemeriksaan perlu pendalaman dan kami siap sewaktu-waktu dipanggil,” imbuh Mustofa. (mcr23/jpnn)

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dirut PT LIB Akhmad Lukita dicecar 97 pertanyaan selama diperiksa oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News