Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas Pemakaman Covid-19 di Malang

Jumat, 29 Januari 2021 – 18:40 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas Pemakaman Covid-19 di Malang - JPNN.com Jatim
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata pada saat memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap petugas pemakaman pasien COVID-19, di halaman Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Jumat (29/1/2021). (ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota/VFT)

jatim.jpnn.com, MALANG - Kepolisian Malang berhasil menangkap dua pelaku atas kasus penganiayaan terhadap petugas pemakaman jenazah Covid-19.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan kedua pelaku berinisial BHO berusia 24 tahun, dan MNH berusia 21 tahun.

Sementara korban berinisial LA diduga dianiaya di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kasin, Kota Malang.

"Kejadian itu terjadi pada pintu masuk TPU Kasin Kota Malang. Korban atas nama LA, anggota PSC Kota Malang," kata Leonardus, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

Leonardus yang kerap disapa Leo itu menjelaskan, kronologi penganiayaan terhadap petugas pemakaman pasien Covid-19 tersebut bermula pada saat orang tua salah satu tersangka dilaporkan meninggal dunia pada Kamis, 28 Januari 2021 dini hari.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, lanjut Leo, kedua orang tersebut mendapatkan informasi awal bahwa almarhum W, mendapatkan urutan nomor dua untuk pemakaman dengan menggunakan protokol penanganan Covid-19.

"Keluarga mendapatkan informasi awal, bahwa almarhum akan dimakamkan dengan nomor urut dua. Namun, pada siang hari, mendapatkan informasi ada pengunduran, menjadi urutan nomor tiga," kata Leo.

Leo menambahkan, kurang lebih pada pukul 12.37 WIB, pihak PSC Kota Malang menelepon tersangka BHO, dan menginformasikan bahwa almarhum akan segera diproses pemakamannya. Kedua tersangka, mendatangi ruang jenazah RSUD Saiful Anwar Malang.

Kepolisian Malang berhasil menangkap dua pelaku atas kasus penganiayaan terhadap petugas pemakaman jenazah Covid-19.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News