Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas Pemakaman Covid-19 di Malang

Jumat, 29 Januari 2021 – 18:40 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas Pemakaman Covid-19 di Malang - JPNN.com Jatim
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata pada saat memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap petugas pemakaman pasien COVID-19, di halaman Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Jumat (29/1/2021). (ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota/VFT)

Pada saat berada di RSUD Saiful Anwar Malang tersebut, tersangka kembali mendapatkan informasi ada penundaan proses pemakaman almarhum ayahnya.

Setelah itu, sempat terjadi keributan, dan tersangka BHO meminta pemakaman untuk disegerakan.

Saat itu, lanjut Leo, korban LA yang merupakan pengemudi ambulan PSC Kota Malang, dengan kasar menabrak, dan mendorong tersangka BHO bersama satu orang lain yang tidak dikenal.

BHO sempat memutuskan akan membawa jenazah almarhum tanpa menggunakan ambulan.

"Ternyata pada saat terjadi klarifikasi itu, ada konflik yang terjadi, perdebatan, dan ada sedikit benturan fisik yang menyebabkan salah satu tersangka merasa kesal, dan dendam," ujar Leo.

Kemudian, kurang lebih pukul 15.00 WIB, tim PSC Kota Malang datang di TPU Kasin.

Namun, jenazah yang dibawa tim pemakamanan tersebut, bukan merupakan jenazah almarhum W, melainkan jenazah S.

"Salah satu tersangka melihat bahwa peti tersebut bukan atas nama almarhum W, melainkan S. ini akhirnya memicu kemarahan keluarga, mengingat sudah ada benturan sebelumnya," kata Leo.

Kepolisian Malang berhasil menangkap dua pelaku atas kasus penganiayaan terhadap petugas pemakaman jenazah Covid-19.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News