Temuan Botol Miras Dinilai Sebagai Pengaburan Fakta Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 11 Oktober 2022 – 13:04 WIB
Temuan Botol Miras Dinilai Sebagai Pengaburan Fakta Tragedi Kanjuruhan - JPNN.com Jatim
Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang yang terkunci dari dalam ketika tragedi terjadi. Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru. IM 57+ Institute, dan KontraS mengecam pengaburan fakta yang diduga dilakukan pihak kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan.

Pengaburan fakta tersebut terkait temuan botol miras di Stadion Kanjuruhan. Informasi itu diduga dibuat untuk mengaburkan kerusuhan yang sedang terjadi.

Kepolisian membuka secara terang-terangan kepada publik terkait temuan miras yang ditemukan dalam bentuk wadah dus berisi 40 botol.

Namun, barang itu tidak ditemukan di tribun penonton sehingga dipertanyakan. Kepolisian pun diminta untuk profesional dalam mengusut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang itu.

"Terkait narasi temuan minuman alkohol, itu informasi menyesatkan, fokus pada kasus ini. Sebab, mana mungkin ada minuman alkohol di dalam stadion dikarenakan saat masuk ke dalam dilakukan pengecekan ketat oleh panpel," isi salah satu poin dalam rilis Koalisi Masyarakat Sipil.

Ketua Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldi mengatakan fokus utama dalam tragedi Kanjuruhan adalah penggunaan gas air mata yang dilakukan kepolisian.

Gas air mata yang diduga ditembakkan ke tribun penonton diduga melanggar aturan dan prosedur.

“Sesuai aturan FIFA dilarang dan sesuai Perkap nomor 1 tahun 2009 juga salah,” kata Andi.

Informasi mengenai temuan botol miras oleh kepolisian di Stadion Kanjuruhan dinilai menyesatkan publik.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News