Gudang di Trenggalek Simpan Barang Mencurigakan, Isinya Senilai Ratusan Juta
Senin, 10 Oktober 2022 – 20:00 WIB

Barang bukti rokok ilegal atau tanpa cukai yang berhasil diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Blitar di Gandusari Kabupaten Trenggalek. ANTARA/HO-KPPBC Blitar.
Satpol PP Trenggalek mengimbau warga maupun para pelaku usaha industri rokok untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai lembaga penegak perda, Satpol PP Trenggalek berkomitmen tidak mentolerir peredaran rokok ilegal di daerahnya. (antara/mcr12/jpnn)
Sebanyak 210.340 batang rokok ilegal senilai Rp 239 juta disita Bea Cukai KPPBC TMP C Blitar.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News