6 Orang Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Polisi Periksa 3 Orang Saksi
Jumat, 07 Oktober 2022 – 16:58 WIB
Enam tersangka tersebut, yakni Direktur PT LIB Akhmad Harian Lukito, Ketua Panpel Abdul Harris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag OPS Polres Malang Wahyu SS, Brimob Polda Jatim berinisial H dan Kasat Samapta Polres Malang TSA. (mcr23/jpnn)
Polisi periksa tiga orang saksi kasus Tragedi Kanjuruhan. Ketiganya dari pemerintahan, polisi, dan manajemen Arema FC.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News