TNI Penendang Suporter di Kanjuruhan Bakal Dipidana, Jajaran Perwira Ikut Terancam

Rabu, 05 Oktober 2022 – 13:07 WIB
TNI Penendang Suporter di Kanjuruhan Bakal Dipidana, Jajaran Perwira Ikut Terancam - JPNN.com Jatim
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerangkan kabar terbaru kasus penendangan suporter di Kanjuruhan oleh oknum tentara Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan tindak lanjut ulah sejumlah prajuritnya yang menendang suporter di Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu terus berlanjut.

Saat ini, lanjut dia, unsur pimpinan prajurit yang bertugas dalam pengamanan laga berujung tragedi Kanjuruhan tengah diperiksa.

Pemeriksaan unsur pimpinan prajurit itu menjadi tindak lanjut penyelidikan sedikitnya lima prajurit, yakni empat orang berpangkat Sersan Dua (Serda) dan Prajurit Satu (Pratu).

"Kami memeriksa yang lebih di atasnya," ujar Jenderal Andika setelah Upacara Peringatan HUT Ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10).

Perwira TNI empat bintang itu mengungkapkan dari lima prajurit terperiksa, empat di antaranya sudah mengakui perbuatannya, sedangkan satu lainnya belum.

Dari pengakuan tersebut pun, pihaknya menemukan sejumlah bukti awal.

Berkenaan dengan pemeriksaan terhadap unsur pimpinan, TNI akan mendalami mengenai kesesuaian prosedur dan instruksi yang mereka sampaikan kepada prajurit yang bertugas di Stadion Kanjuruhan saat kejadian.

"Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? Ini sampai dengan komandan batalionnya yang ada di situ," katanya.

'Mereka menyerang masyarakat atau individu yang tidak menyerang mereka,' kata Jenderal Andika menanggapi penendangan suporter oleh TNI di Kanjuruhan
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News