Karyawan Toko di Malang Tak Kuat Iman, Uang Setoran Rp 28 Juta Dibawa Kabur
jatim.jpnn.com, MALANG - Seorang pria berinisial AR (27) warga Desa Talang Rejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang nekat membawa uang penghasilan toko bangunan selama sehari. Iman yang tak kuat membuatnya melakukan tindak kejahatan tersebut.
Polres Malang berhasil menangkap pelaku pada Senin(26/9).
Kasi Humas Polres Malang Iptu Taufik mengatakan pelaku bakal diproses hukum dan akan menjadi tersangka kasus penggelapan uang. Pelapor dari kasus tersebut yakni atasannya yang tidak terima dengan perilaku AR.
Baca Juga:
"Sudah diamankan Tim Unit Reskrim 3 Polres Malang di rumah indekosnya daerah Blimbing, Kota Malang jam 20.30 WIB,” jelasnya, Rabu (28/9).
Taufik juga menyampaikan kronologi kejadian berawal dari Bulan Agustus 2022. Kepala toko bangunan Turen Indah Cabang Bululawang berinisial U (37) saat itu tidak masuk bekerja karena sakit.
AR memanfaatkan kesempatan itu dengan menawarkan diri mengantarkan uang setoran yang diperoleh selama satu hari ke kantor pusat di Kecamatan Turen.
Selanjutnya, ketika toko hendak tutup, pelaku berpamitan kepada untuk pergi membawa uang Rp 28 juta guna disetorkan ke kantor pusat.
"Rupanya kepercayaan yang diberikan pihak toko kepadanya disalahgunakan dan dia menghilang tanpa kabar membawa kabur uang yang bukan haknya untuk kepentingan pribadi," tuturnya.
Uang puluhan juta rupiah digelapkan karyawan toko bangunan di Bululawang, Malang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News